Tahun 2025, BI akan Akselerasi Sistem Pembayaran Digitalisasi

Ilustrasi gedung Bank Indonesia. Dok. InfoNews.
EmitenNews.com - Bank Indonesia bakal mengakselerasi sistem pembayaran digitalisasi pada tahun 2025. Sesuai blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang diluncurkan BI, 1 Agustus 2024 melalui 5 inisiatif.
“Di sistem pembayaran digitalisasi, terus kami akselerasi tahun 2025 sesuai blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang kami luncurkan 1 Agustus 2024 yang lalu melalui 5 inisiatif: pengembangan infrastruktur, industri, inovasi, internalisasi dan rupiah digital, dengan semboyan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, seperti dikutip Minggu (1/1/2/2024).
Pertama, pengembangan infrastruktur sistem pembayaran BI-FAST akan dikembangkan dan terkoneksi dengan fast payment industry, kemudian modernisasi BI-RTGS (Real-Time Gross Settlement) yang multi-currency dan standar nasional.
Demikian juga pengembangan pusat data transaksi pembayaran dengan Payment ID dan BI-Payment Info.
Kedua, konsolidasi industri sesuai kemampuan transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur dengan klasifikasi Pelaku Sistem Pembayaran (PSP) utama dan non-utama.
Ketiga, inovasi QRIS diperluas dengan target 58 juta pengguna dan 40 juta merchant.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) untuk mendirikan Bank Indonesia Digital Innovation Center atau BIDIC,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kemudian, kerja sama QRIS dengan sejumlah negara bakal diperluas ke negara-negara di Asia dan Timur Tengah seperti Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab, maupun dengan sejumlah negara lain.
Terakhir ialah eksperimentasi lanjutan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Menurut Perry Warjiyo, elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah juga BI akan teruskan untuk penyaluran bantuan sosial maupun juga untuk Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah. ***
Related News

Jam 6.00-10.00 Berlaku Contra Flow di Tol Dalam Kota Arah Jakarta

Mulai Besok Barang Pribadi Sampai USD500 Tak Kena PPN, PPnBM dan PPh

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah