EmitenNews.com - Tahun 2022 ini pemerintah melanjutkan program Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dengan menambahkan nelayan sebagai penerima manfaat.


"Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyerahkan BT-PKLWN di lokasi pelelangan ikan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/03) kemarin.


Program BT-PKLW merupakan program pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.


Sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.


Bantuan diberikan secara tunai kepada PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).


"Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat," jelas Menko Perekonomian.


BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten/kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan.


Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).


Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh Polri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI. Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.(fj)