Tak Bagi Dividen, MAP Boga (MAPB) Sepakat Ganti Dirut dan Komut
Logo usaha PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB)
EmitenNews.com - PT MAP Boga Adiperkasa Tbk. (MAPB) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 22 Mei 2024, dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.198.033.971 saham atau 92,05% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Liryawati Corporate Secretary MAPB dalam keterangan tertulisnya Senin (27/5) mengungkapkan bahwa RUPST menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
"Laba bersih Perseroan yang diperoleh pada tahun buku 2023, akan digunakan untuk mengembangkan usaha, jelas Liryawati.
Sedangkan sebesar Rp1 miliar dari nilai laba bersih akan dialokasikan menjadi Dana Cadangan dan sisanya akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan," tulis Liryawati.
Liryawati menambahkan RUPST juga telah menerima baik pengunduran diri Anthony Cottan selaku Direktur Utama dan mengangkat Anthony Valentine Mc Evoy selaku Direktur Utama Perseroan dan Liryawati selaku Direktur Perseroan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Selain itu, Rapat juga telah mengangkat Virendra Prakash Sharma selaku Komisaris Utama Perseroan dan Handaka Santosa selaku Komisaris Perseroan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2025, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selengkapnya sebagai berikut:
Direktur Utama : Anthony Valentine Mc Evoy
Direktur : Derwin Wirawan
Direktur : Liryawati
Direktur : Varun Talukdar
Direktur : Ratih Darmawan Gianda.
Komisaris Utama : Virendra Prakash Sharma
Komisaris : Handaka Santosa
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M