Adapun seluruh dana dari hasil penawaran umum, setelah dikurangi dengan seluruh biaya-biaya emisi yang berhubungan dengan IPO, akan digunakan sebesar 46 persen untuk pembelian landbank dan 45 persen untuk biaya pembangunan fasilitas umum serta sarana dan prasarana perumahan, seperti kantor marketing, club house dan kolam renang di Perumahan Sawangan Permai – Minahasa.

 

Sementara itu, sisa dana IPO dipakai untuk modal kerja, termasuk pembayaran kepada kontraktor dan pemasok.

 

Penggunaan modal kerja ini akan digunakan untuk proyek Perumahan Sawangan Permai, di mana, saat ini sudah ada kontraktor proyek, yaitu CV Bangun Cipta Minahasa.

 

Adapun detail landbank yang akan diakuisisi yakni tanah seluas 38.000 m2 milik Hendra Sutanto di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, kemudian tanah seluas 1.323 m2 milik Jon Fieris di Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dan tanah seluas 1.050 m2 juga milik Jon Fieris di Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

 

“Lokasi bidang-bidang tanah tersebut cukup strategis dan sudah terdapat aksesibilitas menuju lokasi, sehingga lahan-lahan itu memiliki potensi yang baik untuk dijadikan landbank guna dikembangkan sebagai proyek perumahan perseroan di kemudian hari,” kata Ronny.