EmitenNews.com - PT Graha Layar Prima Tbk.(BLTZ) menyampaikan bahwa telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT KB Bank Bukopin Tbk. (BBKP) pada tanggal 1 Desember 2023.

 

Direktur BLTZ Park Seong Ho dalam keterangan tertulisnya Senin (4/12) menuturkan bahwa BLTZ dan BBKP menandatangani perjanjian perubahan fasilitas kredit sebesar Rp160 miliar dengan jangka waktu 1 tahun hingga bulan Desember 2024 dengan jaminan Corporate Guarantee dari CJ CGV Co. Ltd. (CG CGV) selaku pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung.

 

"Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini untuk mendukung kegiatan usaha BLTZ dalam hal prngambilalihan hutang (take over loan) dari Bank Of Korea," tuturnya.

 

Dalam penuturannya Park menambahkan transaksi ini tidak berdampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BLTZ serta bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.