EmitenNews.com - Batavia Prosperindo Trans (BPTR) mendapat suntikan modal Rp170 miliar. Dana taktis itu, mengalir deras dari Bank Victoria (BVIC). Perjanjian tambahan fasilitas kredit tersebut telah diteken pada 16 Oktober 2024. 

Fasilitas pinjaman itu, terdiri dari perpanjangan kredit modal kerja senilai Rp20 miliar, dan penambahan fasilitas pembelian kendaraan sebesar Rp150 miliar. ”Transaksi untuk kepentingan internal perseroan,” tutur Rudi Setiadi Tjahjono, Direktur Utama Batavia Prosperindo. 

Menyusul perolehan pinjaman itu, Batavia Prosperindo Internasional (BPII) sebagai induk usaha perseroan tampil memberi jaminan. Yaitu, jaminan pinjaman yang diberikan oleh Bank Victoria Internasional. Akta pemberian jaminan itu, telah diteken pada 16 Oktober 2024. 

Pemberian jaminan oleh Batavia Internasional kepada Bank Victoria bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud peraturan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020, dan juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020. 

Pemberian fasilitas kredit itu, tidak berdampak negatif dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. (*)