Tambah Modal, Citra Borneo (CBUT) Tarik Pinjaman dari BNI Rp750 Miliar

EmitenNews.com - Citra Borneo Utama (CBUT) menerima guyuran fasilitas kredit sejumlah Rp750 miliar. Pinjaman lunak itu mengalir deras dari Bank BNI (BBNI). Fasilitas tersebut dijamin dengan pemberian Cash Collateral Credit Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Fasilitas kredit berupa tambahan modal kerja usaha industri pengolahan minyak kelapa sawit termasuk untuk penerbitan instrumen trade seperti Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atau Demand Guarantee dalam mata uang rupiah. fasilitas kredit berdurasi sepanjang 12 bulan terhitung sejak penandatanganan perjanjian kredit.
Tingkat suku bunga 0,50 persen di atas suku bunga simpanan yang ditempatkan per tahun, dan dapat direview setiap saat sesuai ketentuan Bank Negara Indonesia. Pinjaman fasilitas kredit dijamin dengan dana simpanan perseroan ditempatkan di Bank BNI dari Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), dan disimpan pada rekening khusus DHE SDA.
Transaksi fasilitas kredit, dan pemberian jaminan dengan Bank BNI merupakan transaksi material yang mendapat pengecualian. Penandatanganan perjanjian kredit, dan pemberian jaminan antara perseroan dengan Bank BNI dilaksanakan sesuai ketentuan, dan peraturan perundangan berlaku.
Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Perjanjian kredit, dan pemberian jaminan antara perseroan dengan Bank BNI tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan,” tegas Deni Agustinus, Head of Corporate Secretary Citra Borneo Utama. (*)
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?