EmitenNews.com—PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) pada tanggal 26 Oktober 2022 menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Shinhan Indonesia. Bank asal China ini memberikan fasilitas kredit sampai dengan Rp150 miliar dengan jangka waktu 12 bulan. Dana yang didapatkan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan.


Sofia Ridmarini, Sekretaris Perusahaan menjelaskan perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas kredit. Fasilitas kredit tersebut dijaminkan dengan jaminan fidusia atas persediaan barang sebesar 100% dari nilai fasilitas kredit.


Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (" POJK ") Nomor 17 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.


"Dampak transaksi adalah bertambahnya kewajiban keuangan perusahaan. Dan manfaat dari transaksi ini adalah bertambahnya sumber dana untuk pembiayaan modal kerja perusahaan," ucap Sofia dalam keterangannya, Kamis (27/10).