EmitenNews.com - Merger PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT KAI (Persero) masih menghadapi persoalan keuangan di tubuh INKA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan peleburan kedua perusahaan BUMN tersebut, rampung sebelum Januari 2027.

Sayangnya, rencana peleburan tersebut masih menghadapi persoalan keuangan di tubuh INKA. Perusahaan disebut memiliki utang tidak berkelanjutan atau unsustainable loan mencapai Rp4,7 triliun dan mencatat ekuitas negatif.

Kepada pers, seperti dikutip Rabu (30/9/2026), COO Danantara Dony Oskaria mengatakan merger INKA dan KAI merupakan bagian dari transformasi BUMN di sektor industri. Sebelum proses tersebut berjalan, Danantara perlu membenahi kondisi keuangan INKA terlebih dahulu.

"Sedang kita lakukan nanti improvement. Termasuk penambahan modal, karena sebetulnya punya financial problem juga itu, INKA itu," ujar Dony Oskaria.

Kondisi keuangan INKA saat ini belum cukup kuat untuk mendukung rencana transformasi tersebut. Selain memiliki unsustainable loan Rp4,7 triliun, ekuitas perusahaan juga berada di posisi negatif.

"Equity-nya negatif, ada unsustain loan Rp4,7 triliun. Jadi teman-teman bisa bayangin semua dirapikan. INKA itu juga punya problem keuangan," kata Kepala Badan Pengaturan BUMN tersebut.

Target Danantara Proses Merger INKA dan KAI Selesai Sebelum Januari 2027

Sebelum merger, persoalan keuangan INKA dinilai perlu segera dibenahi agar perusahaan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjalankan perannya sebagai produsen armada kereta api nasional.

Meski begitu Danantara tetap memasang target proses merger INKA dan KAI dapat diselesaikan sebelum awal 2027. Namun, Dony mengaku masih perlu memastikan kembali jadwal pasti proses konsolidasi tersebut.

PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA didorong untuk menjalankan transformasi menyeluruh, demi memperkuat fondasi perusahaan dan membangun kinerja yang lebih sehat, kompetitif, serta berkelanjutan.