Target OJK, Aturan Bursa Karbon Terbit Juni dan September 2023 Beroperasi
:
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. dok. CNBC Indonesia.
EmitenNews.com - Ini bagian dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon targetnya terbit pada Juni 2023. Kemudian, bursa karbon yang masuk dalam pengawasan OJK akan diluncurkan September 2023.
"Kami akan menerbitkan POJK itu bulan depan. Pada waktu yang bersamaan, mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon. Harapannya pada September 2023 sudah melakukan perdagangan perdana," ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (8/5/2023).
Pada perdagangan awal akan dilakukan antara lain peluncuran perdagangan launching hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton, yang sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, proses finalisasi bursa karbon juga bergantung pada peran pemerintah. Pasalnya, pemerintah menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi.
"Diharapkan hal itu bisa berlangsung satu hingga dua bulan sehingga bisa connect dengan jadwal bursa karbon," kata Mahendra Siregar.
Related News
Target Luhut, Digitalisasi Bansos Diterapkan Secara Nasional, Oktober
Tanpa Neraca yang Transparan, Impor Garam Rentan Disalahgunakan
Yen Jebol 161,98 per Dolar AS, Level Terendah Dalam 40 Tahun
Harga Emas Dunia Bertahan, Antam Selasa Ini Turun Rp15.000
PMI Manufaktur dan Jasa Tiongkok Kompak Naik Juni 2026
Harga Minyak Dunia Merosot ke USD70 Imbas Negosiasi AS-Iran





