Tegas! BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) Karena Tak Penuhi Kewajiban

EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai sesi I hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/5/2023).
Bursa memutuskan menghentikan Sementara Perdagangan Efek KPAL sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban Perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (9/5/2023) kemarin, saham PT Steadfast Marine Tbk (IDX: KPAL) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham.
Related News

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital