Tegas! BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) Karena Tak Penuhi Kewajiban

EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai sesi I hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/5/2023).
Bursa memutuskan menghentikan Sementara Perdagangan Efek KPAL sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban Perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (9/5/2023) kemarin, saham PT Steadfast Marine Tbk (IDX: KPAL) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham.
Related News

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T

Bos BEI Ungkap Kaji Buka Sesi 3 Perdagangan Saham

Kemenperin Dukung BC Perketat Pengawasan di Pusat Logistik Berikat

BI Turunkan PLM Jadi 4 Persen, Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kontraktor Tantang Kolaborasi Kalau Pemerintah Serius Dongkrak Lifting

BI Longgarkan Likuiditas dan RPLN Mulai 1 Juni 2025