Tegas! BEI Suspensi Saham Steadfast Marine (KPAL) Karena Tak Penuhi Kewajiban

EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) mulai sesi I hari ini, Rabu (10/5/2023).
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/5/2023).
Bursa memutuskan menghentikan Sementara Perdagangan Efek KPAL sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban Perseroan dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (9/5/2023) kemarin, saham PT Steadfast Marine Tbk (IDX: KPAL) terpantau stagnan di harga Rp50 per saham.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal