EmitenNews.com - Pemerintah bertekad menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3 persen. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengemukakan tekad defisit antara 2,61 persen hingga 2,90 persen itu, berikut strateginya, di depan anggota DPR RI, Jumat (20/5/2022). Target defisit tersebut sesuai dengan amanat UU No 2 Tahun 2020 yang hanya mengizinkan defisit APBN di atas 3 persen sampai 2022.


Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2022), Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, pada 2023 pemerintah telah mengatur strategi fiskal. Di antaranya, kebijakan pendapatan negara akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan, namun tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.


"Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak," tutur Menteri Sri Mulyani Indrawati.


Melalui implementasi UU HPP yang efektif, rasio perpajakan akan meningkat. Sementara itu, optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset. Berbagai kebijakan tersebut, kata Menkeu, akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun 2023.


Sementara itu, kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan output/outcome yang berkualitas. Memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik.


Sejalan dengan hal tersebut, penguatan spending better secara konsisten akan dilakukan. Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata. Melainkan juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat.


Kebijakan belanja negara akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan implementasi reformasi birokrasi, mendukung revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau. Untuk mengantisipasi ketidakpastian, dibutuhkan strategi mitigasi risiko yang lebih solid dengan mendorong implementasi automatic stabilizer.


"Sejalan dengan tujuan-tujuan tersebut, Pemerintah terus mendorong penguatan spending better menjadi komitmen bersama," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.


Pemerintah melaksanakan semua itu, melalui penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas. Termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi, serta penguatan kualitas transfer ke daerah dan dana desa. ***