Tekanan Suku Bunga Mengancam, Pemerintah Dorong Masuknya Investasi Asing
Ilustrasi proyek investasi. dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong masuknya investasi asing (foreign direct investment/FDI) setelah adanya tekanan suku bunga yang dinilai menahan investor domestik. Sedikitnya hampir USD30 miliar investasi dalam persiapan untuk segera dieksekusi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
"Investasi ini penting, dari segi domestik, tekanan suku bunga akan mempengaruhi negatif, jadi kita sedang mendorong investasi dari sisi FDI," kata Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto dalam BRI Micro Finance Outlook 2023, di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Dalam catatan pemerintah ada hampir USD30 miliar investasi dalam pipeline atau tengah dalam persiapan untuk segera dieksekusi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
"Pipeline ini bukan berarti masih perencanaan tapi sudah tahap konstruksi, sudah tahap apply (mengajukan) izin dan insentif. Jadi saya kira ini tinggal bagaimana usaha pemerintah untuk mempercepat realisasi dari FDI ini," katanya.
Pemerintah menerapkan strategi agar tidak lagi mengejar satu proyek investasi dengan proyek investasi lainnya. Pemerintah kini membidik pengembangan ekosistem yang menyeluruh agar dampak pertumbuhan ekonomi di daerah lokasi investasi lebih signifikan.
Intinya, tidak lagi project by project hanya untuk smelter, atau hanya untuk baterai, tetapi dibuat sebagai satu ekosistem. Jadi dari pertambangannya, urai Septian Hario Seto, kawasan industri untuk pengolahan nikel, lalu baterai material, mobil listriknya, sehingga ini jadi satu ekosistem yang sangat baik. ***
Related News
Harga Emas Antam Jumat ini Naik Rp8.000 per Gram
Produksi Aluminium 265.546 MT, Rekor Tertinggi Inalum Sejak 2014
Pemprov Sumsel Evaluasi Rencana 15 PSN, Inilah Hasilnya
OJK Ungkap Belum ada Lagi Permohonan Investor Baru Bank Muamalat
Bapanas Sebut Penyerapan Produk DN Kunci Realisasi Swasembada Pangan
Ekonom: Jika Ingin Ekonomi Tumbuh 8%, ICOR Harus di Angka 3–4