Teken Management Fee, MMLP Gandeng Anak Usaha
Kompleks pergudangan besutan Mega Manunggal Property. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) meneken perjanjian pengelolaan alias Management Fee dengan MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd. Kesepakatan dengan anak usaha itu, telah dipatenkan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi kegiatan pencatatan akuntansi, pembuatan budget, payroll, pajak, dan pelaporan keuangan. Kemudian, kegiatan operasi dan dukungan bisnis mencakup kegiatan teknologi informasi, administrasi basis data, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Mega Manunggal Property sebagai pihak pertama, akan membayar biaya pengelolaan kepada MMP Warehouse sebagai pihak kedua 5 persen dari total biaya yang timbul atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Perjanjian itu, tidak memberi dampak material merugikan operasional, kondisi keuangan, hukum, atau keberlanjutan usaha. Langkah itu, bagian optimalisasi sinergi antara induk perusahaan dan entitas anak dalam mendukung kelancaran bisnis secara keseluruhan.
"Transaksi masuk afiliasi, namun bukan transaksi benturan kepentingan. Transaksi itu, dikecualikan karena melibatkan perseroan dengan entitas usaha dengan kepemilikan saham paling sedikit 99 persen,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property. (*)
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





