Teken Management Fee, MMLP Gandeng Anak Usaha

Kompleks pergudangan besutan Mega Manunggal Property. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) meneken perjanjian pengelolaan alias Management Fee dengan MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd. Kesepakatan dengan anak usaha itu, telah dipatenkan pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi kegiatan pencatatan akuntansi, pembuatan budget, payroll, pajak, dan pelaporan keuangan. Kemudian, kegiatan operasi dan dukungan bisnis mencakup kegiatan teknologi informasi, administrasi basis data, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Selanjutnya, Mega Manunggal Property sebagai pihak pertama, akan membayar biaya pengelolaan kepada MMP Warehouse sebagai pihak kedua 5 persen dari total biaya yang timbul atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Perjanjian itu, tidak memberi dampak material merugikan operasional, kondisi keuangan, hukum, atau keberlanjutan usaha. Langkah itu, bagian optimalisasi sinergi antara induk perusahaan dan entitas anak dalam mendukung kelancaran bisnis secara keseluruhan.
"Transaksi masuk afiliasi, namun bukan transaksi benturan kepentingan. Transaksi itu, dikecualikan karena melibatkan perseroan dengan entitas usaha dengan kepemilikan saham paling sedikit 99 persen,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property. (*)
Related News

CPIN Eksekusi Transaksi Rp430,98 Miliar, Telisik Rinciannya

Semester I-2025, Laba Panca Anugrah (MGLV) Melorot 44 Persen

Sedot Rp113,08 Miliar, WSKT Kebut Gedung FIB UGM Yogyakarta

Harga Premium, Pengendali AIMS Kembali Lego 20,2 Juta Lembar

Konsisten, Saham ELSA Sentuh Level Tertinggi 8 Tahun Terakhir

Laba Susut 15 Persen, Paruh Pertama 2025 YOII Defisit Rp185 Miliar