Telat Lunasi Utang Bank Raya (AGRO), Bersama Jaya (ZATA) Bayar Denda Puluhan Juta Rupiah

EmitenNews.com - Bersama Zatta Jaya alias Elcorps (ZATA) telah melunasi utang kepada Bank Raya Indonesia (AGRO) Rp22,21 miliar. Utang tersebut jatuh tempo pada 29 Desember 2022. Utang tersebut sempat ditunda untuk kepentingan perseroan.
Menyusul penundaan itu, Elcorps harus membayar denda kepada anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tersebut. Ya, sebagai konsekuensi keterlambatan tersebut, Elcorps membayar denda sekitar Rp47,25 juta. ”Tidak ada utang tersisa kepada Bank Raya Indonesia,” tulis Hj Elidawati, Direktur Utama Elcorps.
Mengenai penundaan pelunasan utang kepada Bank Raya itu dilatari kalau penjualan terjadi pada saat idulfitri dengan kontribusi lebih 50 persen dari target satu tahun. Selain itu, perseroan juga bersaing dengan perusahaan sejenis. Nah, untuk memastikan ketersediaan line produksi di vendor, dan pemenuhan bahan baku di supplier untuk pemenuhan produksi, perseroan berencana menunda pembayaran.
”Kala rencana itu akan dikomunikasikan dengan Bank Raya, berita negatif ke publik, dan akhirnya perseroan membatalkan penundaan pembayaran kepada Bank Raya Indonesia,” tegasnya. (*)
Related News

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?

Jelang Diakuisisi Asing, Bos KRYA Divestasi Miliaran Rupiah