EmitenNews.com - PT Info Media Digital (IMD), anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), berhasil memperoleh pendanaan investasi sebesar Rp21,18 miliar dari Media Development Investment Fund (MDIF). Pendanaan ini diberikan dalam bentuk obligasi konversi atau Convertible Performance Debenture (CPD), yang memiliki jatuh tempo hingga 31 Desember 2028.

Jajang Jamaludin, Corporate Secretary TMPO, menjelaskan bahwa konversi CPD menjadi saham akan dilakukan ketika IMD melaksanakan penawaran umum perdana (IPO), yang direncanakan dalam dua hingga empat tahun mendatang. "Jika IMD memutuskan untuk tidak melakukan IPO, maka CPD ini akan diakui sebagai utang," kata Jajang dalam keterangan resmi, Kamis (26/9).

Sebagai salah satu entitas bisnis yang terus berkembang, IMD mengelola sejumlah platform digital populer seperti Tempo.co, Tempo TV, Tempo Data Science, Tempo Institute, dan Kok Bisa?. TMPO berharap bahwa pendanaan ini akan memperkuat kapasitas operasional IMD, khususnya melalui peningkatan modal kerja, penyelesaian proyek yang sedang berjalan, serta ekspansi ke segmen strategis.

Selain itu, pendanaan dari MDIF diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan IMD dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan memperluas jangkauan usaha. IMD diproyeksikan terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan media digital dan inovasi di sektor tersebut.

Pendanaan ini menjadi langkah penting bagi IMD dalam memantapkan posisinya sebagai salah satu pemain utama di industri media digital Indonesia, sekaligus mendukung visinya untuk menghadirkan konten berkualitas dan inovatif bagi masyarakat.