EmitenNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki pekerjaan rumah di usia pemerintahannya yang baru seumur jagung. Ia mengungkapkan terdapat sejumlah sungai di wilayah kekuasaannya, yang ternyata memiliki dokumen berupa surat hak milik (SHM), seperti di Sungai Bekasi hingga Sungai Cikeas. Adanya surat kepemilikan terhadap daerah sungai tersebut mengakibatkan upaya normalisasi sungai terkendala.

Lewat akun Instagramnya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan hal tersebut pada Selasa (11/3/2025).

"Daerah aliran sungainya sepanjang Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat. Untuk itu harus dituntaskan," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Pemilik surat hak milik tersebut sejumlah perorangan dan perusahaan di Kali Bekasi daerah Babelan.

Gubernur Jabar ini miris lantaran daerah yang sempat dilanda banjir dahsyat tersebut sebelumnya ditinjau oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik. Jadi, bukan hanya laut yang disertifikatkan, sungai juga sudah disertifikatkan," tutur mantan Bupati Purwakarta, Jabar, tersebut.

Sebagai pemimpin wilayah, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku tidak takut pada pemilik sertifikat tersebut. Karena itu, ia tetap meminta dinas dan instansi terkait tetap melakukan normalisasi sungai. Jangan takut pada siapapun para pihak pemilik SHM sungai tersebut. "Jalan terus pak paling disomasi."

Sebelumnya banjir besar melanda sejumlah kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain hujan, tata kelola DAS (daerah aliran sungai) yang kurang tepat dan lahan hijau yang minim juga dinilai berkontribusi pada musibah banjir tersebut.

Sang gubernur lalu bergerak cepat mengatasi keadaan. Dedi Mulyadi mengumpulkan empat kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas penanganan banjir. Ia meminta jajarannya bekerja mengatasi masalah bersama sesuai kondisi daerah masing masing, apa permasalahannya dipaparkan satu satu untuk langkah solusinya.

Dari situ Gubernur Dedi Mulyadi mengambil sejumlah langkah penanganan untuk mencegah banjir di masa mendatang. Bersama pemerintah pusat, ia mendata apa saja yang menjadi penyebab banjir, lalu mengambil tindakan tegas didukung instansi terkait di tingkat pusat.

Salah satunya membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor. Tindakan tegas diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan.

PT Jaswita, pihak pengelola tempat rekreasi, mengajukan izin pembangunan area seluas 4.800 meter per segi. Namun pada kenyataannya, perusahaan di bawah BUMD Jabar ini mengembangkan sampai 15 ribu meter per segi.

Perusahaan pengelola tempat rekreasi ini, tergolong bandel. Soalnya, sebelumnya peringatan, dan perintah untuk membongkar sendiri, dari Pemerintah Kabupaten Bogor, tidak diindahkan. Karena itu, Dedi Mulyadi bertindak.

Penertiban berlanjut dengan menyegel lokasi lain yang dianggap berkontribusi terhadap banjir. Antara lain bangunan milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, lokasi milik PTPN I regional 2 Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.

Selain itu, Gubernur Dedi segera mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022, yang dinilai membuat tata ruang di Puncak berubah. Pembangunan sejumlah lokasi wisata diduga kuat berkontribusi terhadap banjir Jabodetabek. Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2024 itu, ditandatangani oleh Ridwan Kamil dan menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 dan Perda Nomor 22 Tahun 2010.

"Kami akan mencabut perda itu. Kemudian kembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula. Sesuai dengan aspek-aspek penata ruangan memadai yang memberikan keselamatan bagi warga," ujarnya.

Sebagai bagian dari penataan itu, Dedi Mulyadi melarang warga membangun vila dan bangunan sejenis di kawasan Puncak, Bogor. Banjir Jakarta, Bekasi hingga Depok merupakan imbas kerusakan lanskap di hulu Sungai Ciliwung.