Temukan Kejanggalan, KPK Usut Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Dok. Mabruk Tour.
Penyelenggaraan haji pada tahun 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif. Salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.
Sementara itu, seperti ditulis Antara, Senin (23/9/2025), Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto membantah tuduhan bahwa Menteri Agama (saat itu) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR. Ia memastikan, bosnya tidak hadir di DPR karena tengah bertugas di luar negeri.
"Saat menerima undangan, Menag sedang di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR," kata Sunanto melalui keterangan di Jakarta, Senin.
Cak Nanto, sapaan akrabnya menjelaskan, Menag Yaqut melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Diawali dengan kunjungan persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi, serta kunjungan kerja sama jaminan produk halal sekaligus melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal di Italia.
Menag Yaqut juga melaksanakan amanat Presiden Joko Widodo untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 di Prancis. Pertemuan tersebut berlangsung pada 22-24 September 2024. Indonesia mendapat undangan khusus dari Presiden Prancis Emmanuel Macron. ***
Related News
Kasus Suap Impor di Bea Cukai, KPK Diminta Lacak Aktor Intelektual
Magang Nasional 2026 Capai Semua Provinsi, Tak Terkonsentrasi di Jawa
Jatam Desak Cabut Izin Perusahaan Tambang Terafiliasi Gubernur Malut
Kasus Penyaluran Bansos Beras, KPK Panggil Anak Buah Rudi Tanoe
Pemerintah Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik Masa Lebaran 2026
Pemudik Terbanyak Diprediksi Dari Jabar, Tujuan Jateng





