Temukan Kejanggalan, KPK Usut Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. Dok. Mabruk Tour.
Penyelenggaraan haji pada tahun 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif. Salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.
Sementara itu, seperti ditulis Antara, Senin (23/9/2025), Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto membantah tuduhan bahwa Menteri Agama (saat itu) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR. Ia memastikan, bosnya tidak hadir di DPR karena tengah bertugas di luar negeri.
"Saat menerima undangan, Menag sedang di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR," kata Sunanto melalui keterangan di Jakarta, Senin.
Cak Nanto, sapaan akrabnya menjelaskan, Menag Yaqut melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Diawali dengan kunjungan persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi, serta kunjungan kerja sama jaminan produk halal sekaligus melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal di Italia.
Menag Yaqut juga melaksanakan amanat Presiden Joko Widodo untuk menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 di Prancis. Pertemuan tersebut berlangsung pada 22-24 September 2024. Indonesia mendapat undangan khusus dari Presiden Prancis Emmanuel Macron. ***
Related News

Kasus Korupsi Dana TaniHub, Kejaksaan Sita Tanah Senilai Rp60 Miliar

Pakar Unsoed Nilai Remisi Para Koruptor, Lemahkan Efek Jera

Berkelakuan Baik di LP, Terpidana Edward Soeryadjaya dapat Remisi

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi

Karnaval Bersatu Tampilkan Digitalisasi Hingga Swasembada Pangan

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET