Temukan Pelanggaran, BEI Beri Sanksi Inti Teladan Sekuritas (IT)

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Inti Teladan Sekuritas (IT). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran ketentuan terkait dengan pelaksanaan pengendalian internal dan ketentuan lainnya.
BEI dalam pengumuman surat No.: Peng-00011/BEI.ANG/04-2023 yang ditandatangani Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian Manullang tertanggal 4 April 2023, tidak secara rinci pelanggaran yang dilakukan anggota bursa dengan kode perdagangan IT ini.
Untuk diketahui, dalam laporan kepada BEI, perusahaan sekuritas milik Soebijono Hadiwidjono ini mencatatkan nilai MKBD terakhir sebesar Rp101,22 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp79,859 miliar pada bulan Februari dan sebesar Rp83,906 miliar pada Januari 2023.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2022, Inti Teladan Sekuritas meraup laba bersih sebesar Rp9,459 miliar dari hasil pendapatan sebesar Rp11,993 miliar.
Related News

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya