Tenang! Hadapi Ramadan 2024, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Cukup

Ilustrasi pedagang di pasar tradisional. dok. Republika.
EmitenNews.com - Tenang. Ketersediaan stok pangan untuk Februari dan menghadapi Ramadhan pada Maret 2024 dinilai cukup. Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara.
Kepada pers, di Jakarta, Kamis (1/2/2024), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, ketersediaan pangan cukup, sampai menyambut Ramadan 2024. Jangan masyarakat tidak perlu khawatir.
Pemerintah terus berupaya menjaga kecukupan kebutuhan pangan nasional dengan berbagai cara. Mulai dari percepatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, hingga bantuan pangan beras.
Selain itu, Pemerintah juga akan meningkatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Semua itu terdiri atas 11 komoditas bahan pokok yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur, daging ruminansia, gula, ikan, dan minyak goreng.
Untuk ketersediaan pangan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga ketersediaan pangan di seluruh Indonesia.
Penugasan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini diselenggarakan melalui Bapanas yang dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara (BUMN).
“CPP akan terus terjaga meski ancaman cuaca dan El Nino diprediksi masih terus berlanjut hingga Februari. Jadi, harus terus terjaga," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan khususnya beras dan juga inflasi, pemerintah menggelontorkan program bantuan pangan beras berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ini salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko