Tenang! Pemerintah Pastikan Proyek BTS Kominfo Jalan Terus
Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Plt. Menteri Kominfo. dok. Nawacita.
EmitenNews.com - Tenang. Proyek pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) tetap berlanjut. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memastikan hal itu, setelah Menkominfo sebelumnya, Johnny G. Plate terjerat kasus korupsi BTS Kominfo.
"Program BTS supaya dilanjutkan. Istilahnya, yang saya dengar bukan diselesaikan, tapi dilanjutkan," kata Menko Polhukam Mahfud MD, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Mahfud menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya saat ditunjuk sebagai plt menkominfo. Pertama, kata Mahfud, ialah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil.
"Itu betul-betul kasus hukum," tambahnya.
Lalu, kedua, Mahfud mengatakan dia mendapat perintah untuk tetap melanjutkan proyek BTS. Jokowi juga meminta Mahfud mengawal kepemimpinan di Kominfo sampai adanya pejabat definitif.
"Manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif," jelasnya.
Sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi DPR RI, Senin, Mahfud mengatakan dia sempat memanggil Irjen Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto, Minggu malam (4/6/2023), untuk menjelaskan perihal itu.
Mahfud melakukan pemanggilan itu, mendiskusikan skema penyelesaian pembangunan BTS kominfo itu. Kepada pejabat penting di Kominfo itu, ia menekan proyek tersebut harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti. ***
Related News
Berbagi Peran Pemerintah-Danantara, Bayar Utang Whoosh dari APBN
Menteri Bahlil Akui Belum Cabut Izin Tambang Emas Agincourt (PTAR)
Purbaya Mau Anggaran Cepat Mengucur Agar Ekonomi Cepat Tumbuh
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp7.000 Per Gram
Kinerja Penjualan Eceran Januari 2026 Meningkat 7,9 Persen
Bank Mega Syariah Catat Pembiayaan Haji Khusus Melesat 180 Persen





