EmitenNews.com - Aksi penawaran tender wajib (mandatory tender offer) atas saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) oleh pengendali baru, PT Wahana Konstruksi Mandiri, resmi berakhir tanpa hasil transaksi. Tak satu pun pemegang saham publik melepas sahamnya selama periode tender wajib berlangsung dengan harga penawaran Rp204 per saham.

Tender wajib tersebut digelar pada 5 Maret hingga 3 April 2026 sebagai konsekuensi pengambilalihan kendali ASLI, sesuai aturan POJK No. 9/2018. Dalam skema ini, Wahana Konstruksi Mandiri sebenarnya wajib menawarkan pembelian hingga maksimal 2,33 miliar saham milik publik.

Dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/4/2026), manajemen Wahana Konstruksi menyatakan, hingga masa penawaran ditutup, tidak ada penawaran jual saham yang masuk. Artinya, investor publik memilih tetap memegang saham ASLI dan tidak memanfaatkan exit opportunity yang disediakan pengendali baru.

Dengan nihilnya transaksi, posisi kepemilikan Wahana Konstruksi Mandiri di ASLI tidak berubah, tetap sebesar 3,92 miliar saham atau setara 62,72% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Distribusi kepemilikan

Berdasarkan laporan bulanan registrasi efek PT Asri Karya Lestari Tbk periode 31 Maret 2026, kepemilikan saham terbesar dikuasai PT Wahana Konstruksi Mandiri 62,72%. Selanjutnya, salah satu direksi yaitu Sulistiono dilaporkan memiliki 472%.

Sementara, porsi saham publik (free float) emiten yang tercatat di papan pengembangan ini mencapai 32,56%. Jumlah pemegang sahamnya tercatat sebanyak 9.089 pihak pada akhir Maret 2026, turun 2.157 dibanding bulan sebelumnya 11.246 pihak.