Tender Wajib BOGA, GX Archipelago Kasih Harga Premium di Atas Akuisisi
GX Archipelago gelar tender wajib PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA)
EmitenNews.com - GX Archipelago Pte. Ltd resmi meluncurkan Penawaran Tender Wajib (PTW) atas saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). Aksi ini menyasar sebanyak-banyaknya 2.681.389.210 saham atau setara sekitar 70,50 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan, dengan harga penawaran Rp529 per saham.
Harga tersebut berada sedikit di atas rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham Bintang Oto Global di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari terakhir yang tercatat Rp528,27 per saham. Bandingkan pula dengan harga pengambilalihan yang dibayarkan GX Archipelago saat masuk sebagai pengendali baru, yakni Rp520 per saham melalui transaksi Pasar Negosiasi.
Dengan struktur tersebut, nilai maksimum dana yang disiapkan GX Archipelago dalam Penawaran Tender Wajib ini mencapai Rp1,418 triliun. Periode penawaran dimulai pada 27 Januari 2026 dan akan berakhir pada 25 Februari 2026, sementara tanggal pembayaran dijadwalkan pada 6 Maret 2026. Keterbukaan informasi terkait aksi ini diumumkan pada 26 Januari 2026.
GX Archipelago merupakan pengendali baru PT Bintang Oto Global Tbk setelah menuntaskan akuisisi 1.122.137.000 saham atau setara 29,50 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Saham tersebut sebelumnya dimiliki PT Falcon Asia Investama dan dialihkan melalui Pasar Negosiasi pada 19 November 2025 dengan harga Rp520 per saham, sehingga total nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp583,51 miliar.
Sesuai ketentuan Pasal 21 POJK 9/2018, apabila setelah pelaksanaan Penawaran Tender Wajib kepemilikan GX Archipelago melampaui 80 persen, maka pengendali baru wajib melakukan penjualan kembali saham kepada publik dalam jangka waktu paling lama dua tahun. Ketentuan ini bertujuan menjaga porsi kepemilikan publik minimal 20 persen dengan jumlah pemegang saham sekurang-kurangnya 300 pihak.
GX Archipelago Pte. Ltd merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dan dimiliki sepenuhnya oleh GX Capital Ventures Pte. Ltd. Penerima manfaat akhir dari pengendali baru ini adalah Michael Alexander Nugroho, warga negara Indonesia.
Sebagai informasi, PT Bintang Oto Global Tbk bergerak di bidang perdagangan serta investasi pada entitas anak yang menjalankan usaha perdagangan kendaraan, suku cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan, hingga penyewaan kendaraan, dengan kantor pusat di Kota Malang, Jawa Timur.
Related News
ENRG Temukan Sumber Minyak Baru, Potensi Cadangan 76 Juta Barel Lebih!
Buyback Kelar, ARNA Kantongi 20,3 Juta Saham
Hillcon Equity Borong 13,39 Juta Saham HILL, Kendali Kian Menguat
Juliana Tambah Saham HALO Lewat Waran, Tebus di Atas Harga Pasar
Melihat Lagi Performa Keuangan BCA Sebelum Rilis Full Year 2025
CBDK Suntik Modal Anak Usaha Rp250 Miliar, Pacu Bisnis MICE PIK2





