Tepis Isu Merger, Bank Nationalnobu (NOBU) Sebut Tak Ada Arahan dan Punya Aksi Korporasi

Apabila setelah pelaksanaan PMHMETD yang dilakukan Perseroan tidak mencapai modal inti minimum yang dipersyaratkan, mohon penjelasan rencana Perseroan untuk memenuhi ketentuan modal inti bank.
Tanggapan Perseroan adalah seluruh rencana Perseroan yang telah disetujui oleh OJK akan memastikan bahwa Perseroan memenuhi ketentuan modal inti bank.
Perseroan tidak menerima arahan tersebut. Perseroan telah memiliki rencana Corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK Perbankan.
PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) berencana menggelar rights issue. Hal itu dituturkan oleh Sinarmas Sekuritas dalam laporan riset edisi Jumat (3 Februari 2023).
Bank yang memiliki kode saham NOBU itu akan menggelar rights issue untuk meraih dana dari pasar modal. Dalam rights issue tersebut Bank Nobu berencana menerbitkan sebanyak 681.819.174 lembar saham.
Jumlah saham baru itu adalah 12,90 persen dari modal Bank Nobu yang ditempatkan dan disetorkan penuh. Adapun keseluruh saham yang baru diterbitkan itu disertai dengan nilai nominal sebesar Rp100 per lembar.
Lantas seluruh saham baru itu akan ditawarkan dengan harga penawaran sebesar Rp592 per lembar. Dengan demikian Bank Nobu berharap dapat meraih dana segar sebesar Rp403,63 miliar dari rights issue tersebut.
Related News

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026

Direktur Bank Maspion (BMAS) Mundur!