EmitenNews.com - Penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN. Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebanyak Rp 1.229,6 triliun. 


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengungkapkan, penerimaan pajak terbesar berasal dari jenis pajak penghasilan (PPh). Penyebabnya karena meningkatnya aktivitas bisnis dibidang industri dan badan usaha, seiring membaiknya aktivitas ekonomi yang didominasi oleh sektor industri pengolahan.


Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Menurut Misbakhun, tercapainya penerimaan pajak ini merupakan langkah awal membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia, bukan pembiayaan yang bersumber dari utang.


“Saya ucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai Ditjen Pajak RI atas keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” ujar Misbakhun belum lama ini.


Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut menilai pencapaian ini mengakhiri situasi 12 tahun terakhir di mana pencapain target penerimaan pajak di APBN tidak pernah bisa melebihi 100 persen. Selain itu, apresiasi ini wajar disampaikan karena berhasil mencapai target dalam proses pemulihan ekonomi akibat tekanan krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.


“Harapan saya momentum keberhasilan penerimaan pajak di 2021 yang melebihi 100 persen ini juga menjadi ajang membangun kembali kepercayaan diri para pegawai Ditjen Pajak RI,” tambah Alumnus STAN ini.


Di sisi lain, ia menilai institusi Ditjen Pajak membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder bangsa, bahwa pencapaian penerimaan pajak merupakan bentuk partisipasi rakyat dengan semangat gotong-royong dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional dalam bentuk kewajiban kepada warga negara berwujud pajak.


Selain itu, keberhasilan pencapaian penerimaan pajak melebihi 100 persen ini juga menjadi pertanda bahwa perekonomian nasional secara perlahan sedang dalam proses pemulihan. “Oleh karena itu, situasi ini harus tetap dijaga untuk mencapai situasi stabilisasi ekonomi yang berkesinambungan,” ujar Misbakhun.


Diketahui, penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021. Capaian itu memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga Minggu (26/12/2021), penerimaan pajak telah mencapai Rp1.231,87 triliun. Capaian itu menurutnya telah melebihi target yang tercantum dalam APBN 2021.


"Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Pimpinan Nasional IV Direktorat Jenderal Pajak.