Terinspirasi Kota di Eropa, Pramono-Rano Ubah Hari Kerja jadi 4 Hari

Polusi udara di Jakarta. dok. Green Peace.
EmitenNews.com - Terinspirasi kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, duet Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta (Cagub-Cawagub) terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berencana memangkas hari kerja para pekerja dari lima menjadi empat hari. Kebijakan ini juga bertujuan mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (22/1/2025), anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Yoga mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan di Eropa, khususnya Skandinavia.
“Ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja," ucap Nirwono Yoga.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta yang telah menjadi masalah tahunan. Selama musim kemarau, Jakarta sering kali masuk dalam tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Oleh karena itu, penerapan sistem empat hari kerja dianggap sebagai solusi yang murah dan praktis.
"Begitu pula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” kata Nirwono Yoga.
Di luar itu, kebijakan kerja empat hari bertujuan untuk memberikan lebih banyak libur bagi masyarakat, selain hari Sabtu dan Minggu. Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono Yoga.
Sebenarnya, kebijakan tersebut bukanlah hal baru di Jakarta. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, juga sempat memberikan imbauan untuk bekerja dari rumah, saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
“Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan empat hari kerja bukan barang baru,” ujar Nirwono Yoga.
Kalau kebijakan itu diterapkan kelak, Pemprov Jakarta harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima. Kebijakan libur empat hari dalam sepekan itu, harus benar-benar dikaji, dengan menjamin pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Jika tidak, harus ada sanksi bagi yang melanggar tugas pokok. ***
Related News

Kemlu: Lebih dari 4.000 WNI di AS Tak Berdokumen

Prabowo: Tidak ada Lawan Politik, yang ada Bersaing untuk Mengabdi

Anggaran Dipangkas Rp13,72 Triliun, Transportasi Publik Jadi Prioritas

Tak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga Karena Efisiensi

Terpilih Kembali Jadi Ketum, Gerindra Dorong Prabowo Maju Lagi di 2029

Tak Ganggu Operasional, Prabowo Minta Partai Koalisi Dukung Efisiensi