Terinspirasi Kota di Eropa, Pramono-Rano Ubah Hari Kerja jadi 4 Hari
Polusi udara di Jakarta. dok. Green Peace.
EmitenNews.com - Terinspirasi kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, duet Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta (Cagub-Cawagub) terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berencana memangkas hari kerja para pekerja dari lima menjadi empat hari. Kebijakan ini juga bertujuan mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (22/1/2025), anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Yoga mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan di Eropa, khususnya Skandinavia.
“Ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja," ucap Nirwono Yoga.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta yang telah menjadi masalah tahunan. Selama musim kemarau, Jakarta sering kali masuk dalam tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Oleh karena itu, penerapan sistem empat hari kerja dianggap sebagai solusi yang murah dan praktis.
"Begitu pula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” kata Nirwono Yoga.
Di luar itu, kebijakan kerja empat hari bertujuan untuk memberikan lebih banyak libur bagi masyarakat, selain hari Sabtu dan Minggu. Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono Yoga.
Sebenarnya, kebijakan tersebut bukanlah hal baru di Jakarta. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, juga sempat memberikan imbauan untuk bekerja dari rumah, saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
“Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan empat hari kerja bukan barang baru,” ujar Nirwono Yoga.
Kalau kebijakan itu diterapkan kelak, Pemprov Jakarta harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima. Kebijakan libur empat hari dalam sepekan itu, harus benar-benar dikaji, dengan menjamin pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Jika tidak, harus ada sanksi bagi yang melanggar tugas pokok. ***
Related News
KUHAP Baru KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi Dalam Jumpa Pers
Kasus Pengurangan Pajak di Jakut, KPK Ungkap Modus Suap All In
Bongkar 98 Tiang Monorel Pekan Depan, Gubernur Pramono Undang Bang Yos
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Pengurangan Pajak di Jakut
Fasilitas RFCC Jadi Mesin Hilirisasi Pertamina di Kilang Balikpapan
Lindungi Petani, Pemerintah Siap Salurkan SPHP Jagung 500 Ribu Ton





