Terjerat PKPU, Bos Waskita Beton Precast (WSBP) Pastikan Tetap Beroperasi
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menegaskan tetap menjalankan kegiatan operasional selama masa PKPU sementara 45 hari. Hal itu juga terdampak pada suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu menyebut putusan PKPU sementara selama 45 hari ini tidak disangka itu akan berdampak pada penundaan pembayaran kewajiban kepada para kreditur, terjadinya suspensi pada saham perusahaan dan penurunan peringkat kredit
“Dampak tersebut wajar terjadi bagi sebuah perusahaan yang berada dalam proses PKPU Sementara.Ini hanya berlangsung temporer saja, kami berharap adanya penyesuaian kembali terhadap rating WSBP setelah proses homologasi tercapai,” ujarnya dalam keterangan resmi hari ini , Senin (7/2/2022).
Namun dia menegaskan, selama proses PKPU berjalan, WSBP akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan. "WSBP akan tetap menyuplai produk yang saat ini sedang dikelola perusahaan baik kontrak baru maupun sisa nilai kontrak dari tahun sebelumnya," ucap FX Poerbayu.
Bahkan, dia optimis di sepanjang tahun ini kinerja perusahaan perlahan akan pulih. Perolehan Nilai Kontrak Baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30 persen di tahun 2022. “Tahun ini WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 Triliun. Optimisme tersebut didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita,” terang dia.
Related News
Strategi RELF Hadapi Suku Bunga Tinggi dengan Target 2026 Rp59,54M
ASGR Jadwal Dividen Rp297 per Helai, Yield 13,38 Persen
Jadi Pengendali, Kharisma Cipta Towerindo Tambah Porsi Saham BALI
Bali Towerindo (BALI) Urai Transaksi 2 Entitas Usaha, Perkuat Kinerja
Terus Tambah Porsi, Ram Punjabi Kini Kuasai 68,84 Persen Saham RAAM
RUPS Toba Surimi (CRAB) Pilih Dirut Baru Lalu Bayar Dividen 29 Oktober





