EmitenNews.com -Emiten perhotelan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) akan segera mungkin melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

 

Ternyata di balik rencana aksi ini, ada sosok suami Ketua DPR RI Puan Maharani yaitu Hapsoro 'Happy' Sukmonohadi yang akan segera mengakuisisi BUVA. Hal ini dilakukan Happy lewat perusahaannya PT Nusantara Utama Investama dan merupakan bagian dari pelunasan utang perseroan kepada perusahaan yang terafiliasi dengannya.

 

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BUVA akan melakukan private placement sebesar Rp754,4 miliar dengan menerbitkan 12,57 miliar saham baru. Adapun noiminal sahamnya ditaksir sebesar Rp60 per saham.

 

Penambahan modal melalui konversi utang tersebut tersebut setara dengan 64,8% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

 

Berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang, para pihak sepakat untuk mengkonversi sebagian dari Utang Yang Telah Jatuh Tempo sebesar Rp754,41 miliar menjadi saham biasa atas nama pada tanggal pelaksanaan PMTHMETD dengan ketentuan sebagai berikut:

 

(i) Kewajiban Yang Akan Dikonversi terdiri dari (a) utang berdasarkan Perjanjian Kredit BCA - BLV sebesar Rp200 miliar; dan (b) sebagian utang berdasarkan Perjanjian Kredit BCA - Perseroan sebesar Rp554,41 miliar.

 

(ii) Harga saham baru yang akan diterbitkan adalah sebesar Rp60 dimana harga tersebut telah mempertimbangkan hasil penilaian saham yang dibuat oleh penilai independen yang terdaftar di OJK, yang telah ditunjuk oleh Perseroan;

 

(iii) Kewajiban Yang Akan Dikonversi akan lunas pada saat kreditur baru menerima saham baru dan dicatatkannya saham baru hasil konversi menjadi saham kreditur baru pada BEI.

 

Meski telah mengkonversi utang menjadi saham dalam aksi penambahan modal private placement, BUVA tetap berkewajiban membayarkan sisa kewajiban yang tidak dikonversi dan cicilan bunga bulanan hingga 25 November 2024.