Terpapar Kasus Chromebook, Ikuti Penjelasan Zyrexindo (ZYRX)
Pengurus Zyrexindo usai pelaksanaan RUPS Tahunan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri (ZYRX) angkat suara mengenai kasus Chromebook era Nadiem Makarim. Itu menyusul dua manajemer Zyrex diperiksa Kejaksaan Agung (MA). Dua perseroan perseroan itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
”Benar telah dilakukan pemeriksaan atas dua manajer perseroan Kejagung sebagai saksi. Yaitu, manajer pemasaran, dan manajer produksi. Saat ini, perseroan sedang menunggu kelanjutan pemeriksaan yang dilaksanakan Kejagung, akan mematuhi setiap, dan seluruh proses pemeriksaan,” tegas Timothy Siddik, Shu Direktur Utama Zyrexindo Mandiri Buana.
Perlu diketahui perseroan adalah prinsipal produsen, yang melakukan perakitan untuk alat-alat elektronik dengan merek dagang Zyrex. Mengacu pada Permendag No. 24 Tahun 2021 tentang perikatan untuk pendistribusian barang oleh distributor atau agen, pada praktiknya prinsipal hanya bertugas untuk menunjuk distributor atau agen untuk memasarkan produk yang dirakit (dalam hal ini disebut Barang).
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran dan produksi tersebut, maka pada saat pemeriksaan tersebut manajer pemasaran perseroan memberikan keterangan mengenai mekanisme penjualan melalui platform e-katalog LKPP dan panajer produksi perseroan memberikan keterangan secara teknis mengenai proses produksi Chromebook.
”Perseroan telah menyampaikan setiap dan seluruh informasi material baik kepada publik maupun kepada Kejagung sebagai penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut,” ucapnya. (*)
Related News
Cabut Gugatan, WIKA Urung Terjerat PKPU
Kurangi Muatan, Wilton Holding Lego 200 Juta Saham SQMI
Lebih Dini, Grup Bakrie (DEWA) Tuntaskan Buyback Rp950 Miliar
PGEO Geber MESOP Rp165,87 Miliar, Ikuti Jadwalnya
Jala 1,1 Juta Lembar, Komisaris MDKA Bakar Duit Rp3,5 Miliar
Optimalisasi Struktur Keuangan Bank Mandiri Mitra Strategis Pemerintah





