Terpapar Kasus Chromebook, Ikuti Penjelasan Zyrexindo (ZYRX)
:
0
Pengurus Zyrexindo usai pelaksanaan RUPS Tahunan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri (ZYRX) angkat suara mengenai kasus Chromebook era Nadiem Makarim. Itu menyusul dua manajemer Zyrex diperiksa Kejaksaan Agung (MA). Dua perseroan perseroan itu, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
”Benar telah dilakukan pemeriksaan atas dua manajer perseroan Kejagung sebagai saksi. Yaitu, manajer pemasaran, dan manajer produksi. Saat ini, perseroan sedang menunggu kelanjutan pemeriksaan yang dilaksanakan Kejagung, akan mematuhi setiap, dan seluruh proses pemeriksaan,” tegas Timothy Siddik, Shu Direktur Utama Zyrexindo Mandiri Buana.
Perlu diketahui perseroan adalah prinsipal produsen, yang melakukan perakitan untuk alat-alat elektronik dengan merek dagang Zyrex. Mengacu pada Permendag No. 24 Tahun 2021 tentang perikatan untuk pendistribusian barang oleh distributor atau agen, pada praktiknya prinsipal hanya bertugas untuk menunjuk distributor atau agen untuk memasarkan produk yang dirakit (dalam hal ini disebut Barang).
Berkaitan dengan kegiatan pemasaran dan produksi tersebut, maka pada saat pemeriksaan tersebut manajer pemasaran perseroan memberikan keterangan mengenai mekanisme penjualan melalui platform e-katalog LKPP dan panajer produksi perseroan memberikan keterangan secara teknis mengenai proses produksi Chromebook.
”Perseroan telah menyampaikan setiap dan seluruh informasi material baik kepada publik maupun kepada Kejagung sebagai penegak hukum yang berwenang menangani kasus tersebut,” ucapnya. (*)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





