Tidak Ada Ampun, BEI Suspensi Saham MNC Kapital (BCAP) Setelah Melonjak 500 Persen
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akibat mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCAP, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Jumat (18/2).
Dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Jumat, 18 Februari 2022. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BCAP".
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (17/2) harga BCAP berada di level Rp306 per saham. Padahal saat penutupan perdagangan Senin, 17 Januari 2022 harganya masih tertahan di level Rp51 per saham atau telah mengalami lonjakan harga hingga 500 persen dalam 1 bulan perdagangan Bursa.
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan suspensi terhdap saham BCAP pada perdagangan 10 Februari 2022 dan membukanya kembali pada perdagangan sehari kemudian di 11 Februari 2022. Hingga kemarin saham BCAP terus mengalami lonjakan harga.
Related News
Dirut ITSEC Asia (CYBR) Tambah Saham, Komisaris Ini Jual 835.300 Helai
JAST Kantongi MoU dengan Zevolve Percepat Teknologi AI di Ragam Sektor
Naik Pesat, TGUK Beber Rahasia Penjualan Rp200M di Kuartal I
RAJA Dapat Rating idA+, Ditopang Kontrak Gas Jangka Panjang
Produktivitas Meningkat, WSBP Bukukan Pendapatan Rp808 Miliar
PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Senilai Rp151,9 Miliar





