Tidak Ada Ampun, BEI Suspensi Saham MNC Kapital (BCAP) Setelah Melonjak 500 Persen
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akibat mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BCAP, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCAP," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Jumat (18/2).
Dia menyebutkan, pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Jumat, 18 Februari 2022. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BCAP".
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (17/2) harga BCAP berada di level Rp306 per saham. Padahal saat penutupan perdagangan Senin, 17 Januari 2022 harganya masih tertahan di level Rp51 per saham atau telah mengalami lonjakan harga hingga 500 persen dalam 1 bulan perdagangan Bursa.
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan suspensi terhdap saham BCAP pada perdagangan 10 Februari 2022 dan membukanya kembali pada perdagangan sehari kemudian di 11 Februari 2022. Hingga kemarin saham BCAP terus mengalami lonjakan harga.
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya