EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tidak biasa pada tiga saham yang masuk dalam daftar Unusual Market Activity UMA) BEI. Ketiganya adalah PT Ancara Logistics Indonesia Tbk. (ALII), PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk. (SIPD), dan PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC). Pengumuman tersebut mulai efektif diberlakukan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., mengatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. 

Pada pembukaan perdagangan Rabu (17/12), saham ALII, emiten logistik konglomerasi dari grup Bakrie itu mencatat penguatan tipis 0,92% ke level Rp1.095 per saham. Sementara itu, SIPD, emiten poultry itu kian melonjak 8,51% ke harga Rp1.275. 

Berbeda arah, saham FLMC, emiten kain nonwoven itu terpantau loyo alias bergerak terbatas dan stagnan bertengger di posisi awal Rp187.

Menurut Pande, BEI berkepentingan untuk melindungi investor dan memastikan perdagangan berjalan secara wajar, teratur, dan efisien.

Investor juga diharapkan mencermati kinerja fundamental serta keterbukaan informasi emiten.