Tiga Saham Ini Masuk Radar Merah BEI, Hati-Hati!
:
0
Ilustrasi volatilitas pergerakan indeks harga saham. Foto: Canva.com
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga saham dalam pengawasan tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) yakni, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS), PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE), dan PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN).
Penetapan UMA dilakukan menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
BEI, kata dia, akan terus mencermati perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut guna melindungi investor.
Pascaterbit pengumuman UMA, pada Senin (2/3/2026) harga Saham SSMS bergerak menurun di Rp1.535 setara 2,23 persen. Dalam sepekan harga saham SSMS kian tertekan dengan penurunan 12,29 persen, dalam sebulan terakhir sahamnya terpantau volatile dengan penurunan sedalam 8,36 persen.
Berikut saham SFAN terpantau stagnan di FCA di posisi Rp1.935 usai ditetapkan UMA. Dalam sebulan juga harganya stagnan di Rp1.935 dan sejak awal tahun sahamnya menurun 0,26 persen dari sebelumnya Rp1.940.
Bernasib lain, saham OMRE justru beberapa kali mengalami kenaikan, dalam data yang diterima EmitenNews.com ia ditetapkan UMA usai harganya melesat 9,94 persen di Rp995 menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) pada penutupan Jumat (27/2).
Dalam sepekan harga sahamnya telah melesat tembus 30 persen, dalam sebulan 44,2 persen, dan sejak awal tahun telah meroket setinggi 142,68 persen dari Rp410 hingga hari ini menjadi Rp995. (*)
Related News
18 Usaha Gadai Ilegal di Bali Dibawa ke Satgas Pasti, Cek Kesalahannya
Oknum Pegawai Gelapkan Dana Umat Gereja Rp28M, OJK Panggil Bos BNI
BEI Beri Sanksi 204 Emiten, Ada WIKA, KAEF, TINS, MNCN, hingga PADI
Presidensi G20 AS 2026, Gubernur BI Ungkap Tiga Respon Kebijakan
BEI Sentil 204 Emiten Bandel, Beri Peringatan Tertulis I
Jelang Delisting 18 Emiten, BEI: Buyback Wajib Jadi Tanggung Jawab





