Tiga Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, OJK Sampaikan Kajiannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Republika.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan adanya tiga tantangan dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan relatif masih rendahnya pangsa pasar industri keuangan syariah, dibandingkan keuangan konvensional.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/2/2023), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, Pertama rendahnya pangsa pasar industri keuangan syariah itu, terutama disebabkan oleh ketersediaan produk keuangan syariah belum cukup variatif dibandingkan dengan produk keuangan konvensional.
"Diperlukan inovasi yang secara konsisten dan terus-menerus untuk menciptakan model bisnis produk dan jasa keuangan syariah yang dapat memberikan nilai tambah dengan tetap menjaga kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah," kata Friderica Widyasari Dewidia dalam acara Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2023, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Tantangan kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal jauh daripada literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Data ini sesuai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Indonesia 2022 yang dilakukan OJK.
Survei SNLIK mencatatkan bahwa indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,14 persen, sementara indeks keuangan syariah nasional mencapai 49 persen. Indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12 persen dan indeks inklusi keuangan secara nasional mencapai 85 persen. ***
Related News

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran

Bappebti Terbitkan Kontrak Komoditas EBT di Bursa Berjangka