Tiga Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, OJK Sampaikan Kajiannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. Republika.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan adanya tiga tantangan dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan relatif masih rendahnya pangsa pasar industri keuangan syariah, dibandingkan keuangan konvensional.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/2/2023), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, Pertama rendahnya pangsa pasar industri keuangan syariah itu, terutama disebabkan oleh ketersediaan produk keuangan syariah belum cukup variatif dibandingkan dengan produk keuangan konvensional.
"Diperlukan inovasi yang secara konsisten dan terus-menerus untuk menciptakan model bisnis produk dan jasa keuangan syariah yang dapat memberikan nilai tambah dengan tetap menjaga kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah," kata Friderica Widyasari Dewidia dalam acara Sharia Economic & Financial Outlook (ShEFO) 2023, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Tantangan kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal jauh daripada literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Data ini sesuai hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) di Indonesia 2022 yang dilakukan OJK.
Survei SNLIK mencatatkan bahwa indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,14 persen, sementara indeks keuangan syariah nasional mencapai 49 persen. Indeks inklusi keuangan syariah mencapai 12,12 persen dan indeks inklusi keuangan secara nasional mencapai 85 persen. ***
Related News
Bos OJK Paparkan Tuntutan MSCI, Berikut Ini Target Realisasinya
Simak! OJK dan SRO Paparkan 3 Poin Penting Hasil Temu Bersama MSCI
ELPI Digembok Bursa Usai Mentok ARA, Suspensi Berapa Lama?
Bebas Suspensi, Empat Saham FCA Ini ARB Serentak
Pimpinan KKKS Hulu Migas Inginkan Konsistensi Regulasi
OJK dan SRO Akan Percepat Reformasi Untuk Jaga Kepercayaan Investor





