EmitenNews.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) ditunjuk oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja. Melalui kerja sama tersebut, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI melalui produk BRIFINE (BRI Future Investment) membantu PT PP Infrastruktur untuk mempersiapkan kesejahteraan pekerjanya di masa purnakarya. 

 

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Pengurus DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti dan Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PT PP Infrastruktur Tauhid Kurniawan di Jakarta, 22 Desember 2023.

 

Dalam rilis Jumat (29/12/2023), Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyampaikan bahwa DPLK BRI selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap nasabahnya, termasuk PT PP Infrastruktur. 

 

"DPLK BRI berkomitmen memberikan added value kepada PT PP Infrastruktur berupa peningkatan kesejahteraan bagi pekerja PT PP Infrastruktur," ujar Agus Noorsanto.

 

Dana pensiun diharapkan dapat digunakan untuk menjamin dan menunjang kehidupan hari tua. Bagi perusahaan selaku pemberi kerja, dana pensiun ini juga berfungsi sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja yang telah lama mengabdi kepada perusahaan agar pada masa pensiun, pekerja mendapatkan jaminan serta rasa aman di masa purna.

 

Sementara itu Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PT PP Infrastruktur Tauhid Kurniawan mengutarakan bahwa DPLK BRI merupakan satu-satunya DPLK yang ditunjuk untuk memberikan pelayanan dan program pensiun untuk para pekerja PT PP Infrastruktur. Diharapkan dengan mengikuti program ini, pekerja dari PT PP Infrastruktur akan lebih siap dalam menghadapi masa pensiun.

 

Keduanya optimistis kerja sama ini bisa menambah kesejahteraan pekerja PP Infrastruktur di masa purna nanti. Kerja sama ini juga bukan kali pertama BRI berkolaborasi dengan PP Group. DPLK BRI juga telah menjalin kerja sama pengelolaan pensiun dengan PT. PP Urban dan PT. PP Presisi, Tbk dalam pengelolaan Program Pensiun Iuran Pasti dan Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.

 

Dana kelolaan DPLK BRI per November 2023 telah mencapai Rp21,8 triliun. Pencapaian tersebut tumbuh 19,69% secara yoy dan berada di atas pertumbuhan dana kelolaan industri DPLK di Indonesia yang sebesar 8,78% yoy. 

 

DPLK BRI merupakan DPLK dengan produk terlengkap di industri. Sampai saat ini DPLK mengelola Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang dapat diikuti secara Individu maupun Korporat atau kerjasama; Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja (PPDKP) yang dapat digunakan sebagai alternatif pendanaan pencadangan Dana Pesangon/Dana Pascakerja bagi Perusahaan; dan Progam Pengelolaan Dana Santunan Kesehatan (PPDSK) sebagai pencadangan Dana Kesehatan bagi Perusahaan.