EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada Kamis (5/10/2023) siang, meminta persetujuan perombakan jajaran Direksi dan Komisaris hingga RUPS pada tahun 2028.

 

Dalam keterangan resmi emiten properti grup Lippo itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa perombakan itu guna meningkatkan kinerja dan mendukung strategi perseroan.

 

“Perubahan ini merupakan bagian transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen serta membawa pertumbuhan dengan dukungan kompetensi yang dimiliki jajaran manajemen,” tulis Sekretaris Perusahaan LPKR, Ratih Safitri.

 

Adapun Komite Nominasi dan remunerasi LPKR telah mengusulkan pengangkatan Dicky Setiadi Moechtar selaku Wakil Presiden Direktur.

 

Sedangkan David Santosa didapuk menjadi Direktur.

 

Pada saat yang sama, mengusulkan pemberhentian Rudy Halim selaku Direktur.

 

Jika usul itu disepakati pemodal, maka susunan manajemen LPKR menjadi sebagai berikut;

 

Presiden Direktur  Ketut Budi Wijaya, Wakil Presiden Direktur Dicky Setiadi Moechtar, John Riady, Marshal Martinus Tissadharma, Surya Tatang, Daniel Phua, Gita Irmasari dan David Iman. Santoso


Presiden Komisaris John A Presetio, Komisaris Independen Anangga Roosdiono, Komisaris Independen Kartini Sjahrir, Komisaris Anand Kumar, Kin Chan dan George Raymond Zage III,