Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR atas pembangunan jalan tol ini. “Saya sangat mengapresiasi karena tol ini memiliki jalur untuk mobil, motor, sepeda dan pejalan kaki. Terdapat enam simpang susun dan delapan rest area yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

 

Pada kesempatan ini Gubernur Koster mengusulkan nama tol ini menjadi Tol Jagat Kerthi Bali yang berarti pembangunan jalan tol ini merupakan infrastruktur ekonomi yang memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bali.

 

Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama LMAN, tentang Pembayaran Dana Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, dengan alokasi dana talangan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-154/MK.06/2022 tanggal 15 Februari 2022 sebesar Rp870 miliar. (*)