EmitenNews.com - PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) resmi memulai operasional 20 unit kapal angkut baru yang telah diakuisisi perseroan. Armada tersebut kini disewakan kepada dua pihak, yakni PT Guna Harapan Lestari (GHL) yang merupakan pihak afiliasi, dan PT Lima Srikandi Jaya (LSJ).

Dalam surat tanggapan TIRT kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 31 Oktober 2025, Corporate Secretary Jackson Indrawan menjelaskan bahwa proses serah terima fisik kapal dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara akta jual beli rampung dalam dua tahap —14 kapal pada 1 Oktober dan 6 kapal sisanya pada 9 Oktober 2025.
Seluruh kapal tersebut resmi beroperasi sejak 17 Oktober 2025 dan telah dinyatakan on hire alias siap disewakan.

“Skema time charter dipilih agar kapal dapat segera menghasilkan pendapatan sambil menunggu izin usaha jasa pelayaran (IUJP) selesai diproses,” jelas Jackson dalam keterangan resmi, Selasa (21/10).
Jackson merinci, kontrak sewa tersebut terdiri atas:

Perjanjian sewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp250 juta per bulan; dan

Perjanjian sewa kapal dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan.

Dengan demikian, total nilai kontrak sewa mencapai sekitar Rp5,5 miliar per bulan.

TIRT menargetkan, setelah memperoleh izin IUJP, model bisnis akan beralih ke freight charter agar perseroan dapat mengelola langsung pengangkutan komoditas tambang dan sumber daya alam lainnya.

Selain itu, perusahaan juga mengonfirmasi telah melakukan transfer karyawan untuk mendukung operasional sejak awal Oktober 2025. TIRT menargetkan laporan keuangan per 31 Oktober 2025 akan disampaikan paling lambat 14 November 2025.