EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) yang diselenggrakan pada Selasa (16/5) menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar USD 5,27 juta atau setara Rp 77,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2022 senilai USD 463,34 juta.

 

Manajemen TKIM dalam rilisnya Selasa (16/5) menyebutkan dengan demikian besaran dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp 25 per saham.

 

RUPST juga menyetujui, dana sebesar USD 10 juta atau setara dengan Rp 147,51 miliar pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 28 April 2023 untuk ditetapkan sebagai cadangan.

 

Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan direksi yaitu Megawaty Tjendra menggantikan Anton Mailoa. Terhitung sejak ditutupnya RUPST.

 

Adapun susunan pengurus sebagai berikut

 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Saleh Husin

komisaris : Hendra Jaya Kosasih

komisaris: Sukirta Mangku Djaja

komisaris: Andrie Setiawan Yapsi

komisaris Independen: Pande Putu Raka

komisaris Independen: Ramelan