Tjiwi Kimia (TKIM) Sepakat Tebar Dividen USD5,27 Juta Setara Rp25 per Saham
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) yang diselenggrakan pada Selasa (16/5) menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar USD 5,27 juta atau setara Rp 77,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2022 senilai USD 463,34 juta.
Manajemen TKIM dalam rilisnya Selasa (16/5) menyebutkan dengan demikian besaran dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp 25 per saham.
RUPST juga menyetujui, dana sebesar USD 10 juta atau setara dengan Rp 147,51 miliar pada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 28 April 2023 untuk ditetapkan sebagai cadangan.
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan direksi yaitu Megawaty Tjendra menggantikan Anton Mailoa. Terhitung sejak ditutupnya RUPST.
Adapun susunan pengurus sebagai berikut
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Saleh Husin
komisaris : Hendra Jaya Kosasih
komisaris: Sukirta Mangku Djaja
komisaris: Andrie Setiawan Yapsi
komisaris Independen: Pande Putu Raka
komisaris Independen: Ramelan
Related News
Pengendali RDTX Tampung Saham di Harga Atas Pasar
Ganti Presiden Direktur, SDRA Kocok Ulang Direksi dan Komisaris
Reshuffle, NATO Rombak Kepala Direksi Usai Masuk Pengendali Baru
Emiten Grup Salim (IMAS) Buka Kerja Sama Baru dengan Entitas Tiongkok
SMRU Jelaskan Peran Kejaksaan Agung dalam Struktur Beneficial Owner
Terancam Delisting, Manajemen HOTL Tegaskan Iktikad Baik ke BEI





