EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News

RUPST Allo Bank Sepakati Dividen Rp233M, 50 Persen dari Laba Bersih

Bayar Cicilan Ke-7 Imbalan Ijarah Sukuk Berkelanjutan, MORA Siapkan

Direktur WIDI Erik Angkasa Darma Mundur, Efektif Saat RUPS Digelar

Emiten Milik Hermanto Tanoko Putuskan Dividen Jumbo & Buyback Rp1T

Amman Mineral (AMMN) Habiskan Dana Eksplorasi USD3,59 Juta

Grup Lippo (LPPF) Setujui Bagi Dividen Rp300 per Saham, Buyback Rp150M