EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News
Repower Asia (REAL) Tancap Gas di Rumah Subsidi via KSO di Bogor
30 Oktober, IMPC Distribusi Dividen Interim Rp273,43 Miliar
Kurangi Porsi, SSS Kini Kuasai 78,95 Persen Saham Victoria Care (VICI)
Penggunaan Dana IPO Harta Djaya (MEJA), Terbesar Untuk Modal Kerja
Pengendali VICI Anne Vabilia Salim Jual 402,4 Juta Saham, Raup Rp301M
Eksplorasi DEWA Tertahan Perizinan, Biaya Tembus Rp14,51M di Q3 2026





