EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News
Masih Raih Laba Bersih, Ini Dalih BEBS Belum Lapkeu Sejak Q4 2024
Bayar Kompensasi Gunvor, PGAS Lakukan ini
Laba Melejit 132 Persen, Saham ARCI Makin Berkilau
BWPT Bongkar Fakta Sengketa Investasi Felda
Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN (BBTN) Hadir di DHX 2026
Sokong Ekspansi Anak Usaha, SUNI Tingkatkan Modal di Rainbow Tubulars





