EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News
Komisaris Borong Lagi Saham DRMA
Transaksi Material, KDB (TIFA) Raih Pinjaman Rp400M dari Bank KEB Hana
GPSO Tuntaskan Private Placement Rp28,47 Miliar dan Ekspansi KBLI
CUAN Habiskan Rp17,73 Miliar, Temuan Eksplorasi Mengejutkan
Tiga Saham Cum Dividen Hari Ini, Apa Saja?
Emiten Grup Salim ICBP dan INDF Bagi Dividen, Yield 3-4 Persen





