EmitenNews.com - Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) telah menandatangani Adendum Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper pada tanggal 6 Juni 2022.
Anwar Lawden Corporate Secretary INRU dalam keterangan resmi, Rabu (8/6) menyampaikan bahwa INRU menyewakan 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta / bulan / 2 Unit .
Perjanjian tersebut memiliki jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2022 serta adanya hubungan afiliasi antara INRU sebagai pemberi sewa dan PT Riau Andalan Pulp And Paper sebagai penyewa.
Manajemen INRU menambahkan perjanjian ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INRU.
Related News

Lego 79,18 Juta Saham Treasuri, NRCA Raup Rp50,13 Miliar

IMJS Right Issue 3 Miliar Lembar, Segini Bagian Grup Salim (IMAS)

EMAS Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar, Anda Minat?

Harga Diskon! Pengendali BMAS Borong 983,73 Juta Lembar

Dapat Mandat! Emiten HT (MSIN) Private Placement 6,06 Miliar Helai

Garuda (GIAA) Beber Isu Terkini Merger dengan Pelita Air