Tol Bengkulu - Taba Penanjung Diharapkan Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

EmitenNews.com - Jalan tol yang menghubungkan Bengkulu - Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Kamis (20/7) kemarin diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan beroperasinya ruas tol yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) ini, diharapkan dapat menciptakan titik pertumbuhan ekonomi baru.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan menunjang mobilitas logistik, mobilitas orang, dan akan memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru,” kata Presiden dalam keterangannya Kamis (20/7).
Ruas jalan tol yang telah rampung sepanjang 16,7 kilometer tersebut dibangun dengan nilai konstruksi mencapai Rp4,8 triliun dan merupakan bagian dari jalan tol Bengkulu-Curup-Lubuklinggau. Jalan tol ini juga merupakan bagian dari koridor pendukung jalan tol trans Sumatra yang menghubungkan antara Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatra Selatan. “Ini merupakan bagian dari ruas Bengkulu ke Lubuklinggau,” tambahnya.
Kepala Negara pun berharap dengan beroperasinya jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. Selain itu, Presiden juga meyakini bahwa jalan tol tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita harapkan sekali lagi dengan selesainya jalan tol ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas orang dan barang. Kita harapkan ini bisa menyejahterakan masyarakat kita karena daya saing Bengkulu pasti akan meningkat lebih baik,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam peresmian tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, serta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.(*)
Related News

Dicopot dari Posisi Menkop, Budi Arie Ungkap Setia di Garis Rakyat

Temui Pimpinan DPR, Serikat Ojol Minta Presiden Beri Payung Hukum

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Kini Emban 4 Posisi

Terima Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Sepakat Direvisi