EmitenNews.com – PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Cibitung – Cilincing menerima kunjungan Direktorat Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis, 30 Mei 2024 di Cibitung, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Cibitung – Cilincing (JTCC) Seksi 1, Segmen Cibitung – Telaga Asih, yang sudah beroperasi sejak Juli 2021. Kunjungan tersebut memastikan PT CTP Tollways terus konsisten menjaga dan meningkatkan kualitas JTCC Seksi 1 agar pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan nyaman.

 

“Setelah beroperasi dua tahun, dilakukan perawatan dan pengecekan, seperti pembersihan sampah, pemotongan rumput dan pohon, pengecetan parapet dan barrier, dan lain-lain” ujar Yaya Ruhiya selaku Direktur Teknik & Operasi PT CTP Tollways.

SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

 

“Salah satu bentuk layanan prima yang diberikan adalah kecepatan penanganan maksimmal 30 menit sejak informasi diterima, lalu ada juga kecepatan transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO), jangan sampai menyebabkan antrian” imbuh beliau.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, standar pelayanan minimum jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, Lingkungan; dan Tempat Istirahat (TI), dan Tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

 

“Hasil kunjungan ini akan menjadi evaluasi bagi CTP untuk tetap konsisten menjalankan program- program pemeliharaan,” tutupnya.