Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif

Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News

Bank Syariah Nasional Lahir, Harapannya Jadi Terbesar Kedua

DPR Ingatkan! Pasar Modal Bukan Cuma untuk Konglomerat

OTT Wamenaker Noel, Mensesneg Nilai Korupsi Bagai Kanker Stadium 4

Pemangkasan Suku Bunga Lanjutan Bisa Angkat Rupiah ke Rp15.800

Indonesia - Australia Sepakat Perluas Akses Pasar

Tarif Trump Bikin Ekonomi Dunia Berpotensi Tumbuh di Bawah 3 Persen