Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif

Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News

Harga Minyak Sudah Naik 8 Persen Lebih Dampak Konflik Iran-Israel

Sudah Rp4,4 Triliun Dibelanjakan untuk Program MBG

Konflik Iran - Israel Mulai Ganggu Rantai Pasok Perdagangan RI

Belanja Pemerintah Pusat Hingga Mei 2025 Rp694,2 Triliun

Harga Emas Antam Turun Lagi Rp7.000 per Gram.

Bank SMBC Indonesia (BTPN) Bayar Bunga Obligasi Rp23,9 Miliar