Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif
Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News
Pengangguran Terbuka 2025 4,74 Persen, Rata-Rata Upah Buruh Rp3,3 Juta
Presiden Minta Reformasi Sektor Keuangan dan Pasar Modal Digeber
Turun Rp100.000, Harga Emas Antam Jauhi Rp3 Juta Per Gram
BPS: Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen
Proyek MRT Jakarta Tembus Balaraja Dimulai, 7 Pengembang Kakap Ikut
BPS Catat Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Tumbuh 5,37 Persen





