Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif
Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
“Inisiatif tersebut kami lakukan dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito pada laman resmi BPOM.
Aturan pelabelan BPA juga mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik. Semua kajian (scientific research) kata Penny Lukito, menunjukkan bahwa paparan BPA berisiko sangat tinggi terhadap kesehatan. ***
Related News
Pangkas Target Produksi Minerba, Ini Sasaran Menteri ESDM Bahlil
Terkendala Aplikasi Klik SPHP, Penyaluran Beras Bulog di Bawah Target
Dukung Hilirisasi, Pemerintah Terapkan Bea Keluar Emas Mulai Besok
Likuiditas Perekonomian pada November Tumbuh 8,3 Persen
Harga Emas Antam Hari ini Tembus Rp2,5 Juta per Gram
Masih Males Utang, Pelaku Usaha Pilih Biayai dari Kantong Sendiri





