Tolak Pelabelan BPA Meski Ada Temuan BPOM, Aspadin Ungkap Kampanye Negatif
:
0
Ilustrasi air minum dalam kemasan botol galon. dok. Kompas.
EmitenNews.com - Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengungkapkan adanya kampanye negatif pada persaingan usaha air minum dalam kemasan (AMDK). Karena itu, Aspadin berkukuh menolak usulan terkait pelabelan peringatan tentang potensi kontaminasi Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (7/10/2023), Ketua Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya mememiliki alasan kuat menentang usulan tersebut. Pasalnya, selama 40 tahun penggunaan galon guna ulang polikarbonat, belum ada temuan masalah kesehatan akibat mengonsumsi AMDK tersebut.
Selain itu, galon guna ulang polikarbonat sudah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena itu, Aspidin mengklaim pihaknya menjadi korban kampanye negatif pada persaingan usaha AMDK.
“Kami menyesalkan upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis, masif, dan terus-menerus untuk melakukan kampanye negatif terhadap salah satu kemasan AMDK, khususnya kemasan plastik polikarbonat,” ucap Rachmat Hidayat.
Temuan BPOM
Sementara itu, meski belum ada laporan masalah kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kontaminasi BPA di atas ambang aman pada sejumlah galon guna ulang polikarbonat.
Related News
Harga Ayam Stabil Rp42 Ribu, Margin Emiten Unggas Aman
Impor Minyak Melonjak, Defisit Dagang Jepang Membengkak
Selat Hormuz Panas, Minyak Dunia Tertahan di USD86
Buyback Obligasi Melonjak, Sinyal Hijau Pasar AS
Utang AS Catat Rekor Baru, Jauh di Atas Total Utang Negara ASEAN
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) Jelaskan Dugaan Transfer Pricing





