EmitenNews.com - Bukit Uluwatu Villa (BUVA) mengklarifikasi posisi perseroan. Itu menyusul penetapan tersangka Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), dan Direktur Utama Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) atas dugaan tindak pidana pasar modal. 

Perseroan tidak ada hubungan dengan para tersangka pelaku tindak pidana pasar modal tersebut. ”Seluruh pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan penetapan tersangka tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai fakta sebenarnya. Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL, dan MPAM,” tegas Rian Fachmi Corporate Secretary, Bukit Uluwatu Villa. 

Nah, untuk menjamin keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi bagi para pemegang saham, investor, dan masyarakat luas, perseroan menyampaikan beberapa informasi sebagai berikut. Pertama, sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama menjadi pengendali baru perseroan. Sejalan perubahan pengendali itu, perseroan juga telah melakukan perubahan dalam susunan dewan komisaris, dan direksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. 

Sejak perubahan pemegang saham pengendali, perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan ESO, EL maupun MPAM. Dalam menjalankan operasional, perseroan melalui jajaran manajemen senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan berlaku, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik alias Good Corporate Governance (GCG). 

Perseroan berkomitmen selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Perseroan akan terus melakukan penjajakan secara cermat, dan terukur atas peluang investasi untuk mendukung proyek-proyek strategis di masa depan.

Itu dilakukan dengan tujuan menghasilkan nilai tambah berkelanjutan bagi para pemegang saham, dan pemangku kepentingan. Perseroan menghimbau kepada seluruh elemen untuk lebih cermat, berhati-hati terhadap peredaran informasi tidak akurat, dan  hanya mengacu pada informasi resmi melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia dan/atau melalui situs web resmi perseroan. 

Sepanjang perdagangan kemarin, performa saham BUVA bangkit dari keterpurukan. Meski hanya surplus 5 poin alias 0,49 persen menjadi Rp1.020 per lembar. Maklum, sejak awal tahun ini, saham emiten asuhan suami Puan Maharani yaitu Happy Hapsoro tersebut, terpangkas 475 poin setara 31,77 persen dari edisi 2 Januari 2026 di kisaran Rp1.495. (*)