WEGE Ungkap Perkembangan Terbaru Gugatan PKPU
:
0
Salah satu gedung pencakar langit hasil garapan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) tengah menjalani gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Permohonan PKPU tersebut mencuat dari sejumlah pihak. Gugatan PKPU itu bernilai sekitar Rp28,25 miliar.
Gugatan PKPU dengan nomor perkara 10/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst diajukan tiga pihak. Yaitu, Dinamikaprakarsa Mukti senilai Rp3,25 miliar. Interdesign Cipta Optima dengan nilai gugatan Rp11,68 miliar. Dan, PT Berkat Putera Pratama dengan nilai gugatan sebesar Rp3,69 miliar.
Selanjutnya, gugatan PKPU nomor perkara 11/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst diajukan dua penggugat. Yaitu, SCG Readymi Indonesia dengan nilai gugatan Rp9,3 miliar, dan Edo Fernando Putra dengan nilai gugatan Rp323,73 juta. Permohonan PKPU tersebut dilatari tertundanya pembayaran atas pekerjaan para pemohon.
Saat ini, perseroan sedang melakukan pemeriksaan atas nilai klaim yang diajukan para pemohon PKPU. Selain itu, perseroan juga sedang melakukan negosiasi kepada para pemohon PKPU dalam rangka penyelesaian kewajiban perseroan kepada para pemohon. Perseroan optimistis dapat menjaga komitmen penyelesaian kewajiban kepada seluruh mitra kerja termasuk para pemohon PKPU.
Saat ini permohonan PKPU terhadap perseroan masih dalam tahap pemeriksaan legal standing masing-masing pihak. ”Permohonan PKPU tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan atau kelangsungan usaha perseroan,” tegas Hartanto Karti Raharjo, Direktur Keuangan, Human Capital, Manajemen Risiko Wijaya Karya Bangunan Gedung. (*)
Related News
PMUI Guyur Dividen Minimalis, Cair 12 Juni 2026
Manuver Prajogo Sebelum MSCI Membungkam BREN, CUAN, dan TPIA
CITA Jadwal Dividen Rp351 per Saham, Periksa Selengkapnya
AMRT Turun Kelas MSCI, Pengendali Lego Saham Rp2,99 Triliun
RALS Tebar Dividen Rp306,74 Miliar, Cum Date 21 Mei 2026
Oki Ramadhana Diboyong Jadi CEO INA, Gak Jadi Nyalon Dirut BEI?





