EmitenNews.com - Thomas Trikasih Lembong (TTL) jadi tersangka. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (2015-2016) itu, sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Tom Lembong tidak sendiri. Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. 

"Terhadap dua orang menjadi tersangka telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam. 

Menurut Abdul Qohar, dalam konstruksi perkara ini, pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.

Tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan (TTL) memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut. Kepada PT AP, menurut Kejagung, Kemendag memberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih. 

"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Abdul Qohar.

Semasa pensiun dari akivitas sebagai pejabat negara, Tom Lembong menjadi tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tetapi, seperti ketika tahu, KPU akhirnya menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pemenang Pilpres 2024. Pada 20Oktober 2024, Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden dan Wapres 2024-2029.***