Dari 200 kandidat terbaik, sebanyak 172 peserta yang dapat mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk hadir dan presentasi keberhasilan implementasi dan pemanfaatan teknologi digitalnya, dalam kegiatan Wawancara Penjurian yang diselenggarakan secara daring. Adapun 4 kriteria Utama dalam menentukan pemenang adalah: Pertama, perusahaan/instansi yang berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan Teknologi Digital dalam meningkatkan kinerja, daya saing, operasional, dan layanannya; kedua, perusahaan/instansi yang memiliki sistem, tata kelola, dan infrastruktur Teknologi Digital yang baik; ketiga, perusahaan/instansi yang memiliki Solusi Teknologi Digital Unggulan/ yang dinilai membanggakan.; dan keempat, perusahaan/instansi yang implementasi dan solusi Teknologi Digitalnya yang terkait dengan Tema TOP DIGITAL Awards 2021, yakni mendukung transformasi bisnis / layanan di masa Pandemi COVID 19.

 

Kategori pemenang TOP DIGITAL Implementation, dikelompokkan dalam Level Star atau Level Bintang 1-5, sesuai sektor usahanya dan klasifikasi lembaganya. Kriterianya, pertama, apakah tata kelola TI (Kebijakan, Organisasi, Penerapan sistem dan prosedur) sudah baik dan telah dijalankan secara konsisten, dengan perbaikan yang berkesinambungan.  Kedua, apakah implementasi teknologi digitalnya sudah berhasil dan penggunaannya terpadu di semua divisi/ unit kerja serta berdampak terhadap kinerja, daya saing, dan layanan pelanggan/ masyarakat. Ketiga, apakah Infrastruktur pendukung teknologi digital tersedia sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan terus untuk kebutuhan di masa mendatang. “Pemenang penghargaan level bintang 5, bukan berarti instansi pemerintahan / tersebut berada di level yang sempurna. Namun, selain kriteria-kriteria penilaian tersebut dipenuhi dengan baik, Dewan Juri menambahkan kriteria khusus yakni ada hal yang terkait implementasi/ pemanfaatan teknologi digital, atau ada solusi bisnis yang menonjol, atau yang layak untuk dicontoh atau direkomendasikan kepada instansi/ perusahaan lainnya,” ujar Kalamullah Ramli.