Jawabannya terletak pada mandat investasi global yang kaku. Dana asing umumnya terbagi menjadi dua rezim utama: dana pasif (passive funds) yang bekerja bak robot mengikuti bobot indeks, dan dana aktif (active funds) yang dikelola manajer investasi dengan profil risiko terukur. Bagi dana pasif, alokasi modal tunduk sepenuhnya pada perhitungan matematis MSCI yang artinya jika bobot suatu saham dipangkas karena faktor free float yang kecil, maka porsi pembelian mereka pun otomatis minim, tidak peduli setinggi apa harga sahamnya terbang di pasar lokal. Di sisi lain, pengelola dana aktif cenderung sangat berhati-hati terhadap risiko likuiditas. Ketakutan terbesar mereka adalah situasi di mana pintu masuk terbuka lebar saat harga naik, namun pintu keluar tertutup rapat saat harga jatuh karena ketiadaan pembeli yang sanggup menampung volume jumbo.

Dinamika ini menciptakan sebuah jebakan persepsi bagi investor ritel. Sering kali, pelaku pasar berasumsi bahwa kenaikan harga saham berkapitalisasi besar dan berwarna hijau di layar adalah sinyal akumulasi institusi global. Padahal, realitasnya bisa jadi sangat berbeda. Tanpa dukungan foreign flow yang nyata, kenaikan harga saham-saham raksasa baru ini lebih banyak didorong oleh kekuatan pasar domestik atau aksi korporasi tertentu, bukan oleh fundamental permintaan global. Memahami perbedaan ini menjadi sangat krusial agar investor tidak terjebak membeli di harga pucuk dengan asumsi keliru bahwa "paus global" sedang ikut bermain di kolam yang sama.

Data Transaksi: Cermin Aktivitas Pasar

Data Statistik Tahunan IDX 2025 memberikan gambaran lebih jelas mengenai aktivitas ini. Bank Mandiri (BMRI), misalnya, mencatatkan nilai transaksi setahun mencapai Rp230,6 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa saham BMRI aktif berpindah tangan setiap hari.

Di sisi lain, emiten seperti Bayan Resources (BYAN) dan DCI Indonesia (DCII), meskipun berada di jajaran Top 10 Market Cap, mencatatkan nilai transaksi yang jauh lebih kecil, yakni tercatat di bawah Rp1 triliun dalam setahun mengacu pada data statistik resmi.

Data ini bukan untuk mengatakan satu emiten lebih buruk dari yang lain, melainkan untuk menunjukkan karakteristik yang berbeda. Valuasi tinggi pada emiten dengan transaksi minim biasanya terbentuk karena kelangkaan barang (scarcity), bukan karena volume permintaan massal.

Sisi Fundamental: Mengapa Valuasinya Tetap Premium?

Penting untuk dipahami secara berimbang bahwa rendahnya likuiditas atau porsi saham publik (float) pada emiten-emiten ini bukan berarti kinerja perusahaannya kurang baik. Justru sering kali sebaliknya.

BREN (Aset Hijau): BREN memegang aset panas bumi (geothermal) terbesar. Ini adalah aset strategis di era transisi energi yang membuat investor rela memberikan valuasi premium.

BYAN (Efisiensi Tinggi): BYAN dikenal sebagai produsen batubara dengan biaya produksi rendah dan rutin membagikan dividen besar. Karena menguntungkan, pemiliknya cenderung mempertahankan kepemilikan sahamnya.

DCII (Infrastruktur Digital): Sebagai pemimpin pasar data center, DCII memiliki model bisnis yang kuat dengan pendapatan berulang dari klien teknologi global.

Kondisi ini menciptakan apa yang disebut Premium Kelangkaan. Karena perusahaannya berkinerja baik dan jumlah saham yang beredar sedikit, harga sahamnya cenderung bertahan di level tinggi. Mereka adalah perusahaan yang sehat secara bisnis (Great Business), namun memiliki karakteristik saham privat yang melantai di bursa.

Epilog: Menjaga Marwah Pasar di Tengah Reformasi

Peta IHSG memang telah berubah, namun cara kita meresponsnya akan menentukan siapa yang bertahan. Turbulensi regulasi dan penindakan yang mengguncang pasar modal Indonesia sejak akhir Januari lalu sejatinya bukanlah sebuah kiamat, melainkan growing pains dari proses pendewasaan struktural yang mutlak diperlukan.

Kita harus kembali pada hakikat pasar modal yang ideal: Investor adalah raja pemilik modal, dan Emiten adalah pebisnis yang mengundang raja tersebut untuk bermitra. Lantai bursa adalah jembatan sakral yang marwahnya harus dijaga. Ketika emiten menjual saham, yang dijual haruslah nilai ekonomi yang bisa dinikmati bersama, bukan sekadar permainan angka yang menguntungkan satu pihak namun menjebak pihak lain.

Untuk membedah fenomena ini secara ilmiah, kita bisa merujuk pada teori ekonomi klasik "The Market for Lemons" dari peraih Nobel, George Akerlof (1970). Teori ini memperingatkan bahaya dari asimetri informasi. Jika pasar gagal membedakan antara aset berkualitas investasi (peaches) dan aset berisiko tinggi yang dipoles mengilap (lemons), maka kepercayaan investor akan runtuh.

Dalam konteks ini, investor harus lebih cermat. Sebuah perusahaan bisa saja memiliki fundamental bisnis yang hebat (Great Business), namun jika sahamnya dihargai terlalu mahal tanpa likuiditas yang memadai, ia berubah menjadi aset investasi yang buruk (Lemon Investment) bagi investor ritel. Reformasi pasar yang sedang berjalan adalah upaya regulator membersihkan "etalase toko" agar label harga kembali mencerminkan nilai wajar dan likuiditas yang nyata.