EmitenNews.com – Perusahaan jasa pelayaran angkutan laut milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menyatakan bahwa perseroan pada 22 Februari 2022 telah melakukan pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting.

 

Merujuk pada keterangan resmi Humpuss Intermoda yang disampaikan pada laman BEI, Kamis (24/2/2022) disebutkan, Perseroan melakukan pembelian kapal milik unit usaha Perseroan, yaitu PT Hutama Trans Kontinental berupa 1 unit kapal MT Celosia, tulis Kamal Imam Santoso Direktur Utama HITS.

 

Pembeli atas Kapal yaitu PT Hutama Trans Kontinental merupakan entitas anak Perseroan dan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan tidak langsung sebanyak 99,9 persen saham melalui anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dimana sebanyak 99,9 persen di HTK dimiliki oleh Perseroan. 

 

Penjual dari Kapal tersebut adalah PT Brotojoyo Maritime, sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia dan berdomisili di Jakarta, bukan merupakan afiliasi dari Perseroan.

 

Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42”), karena dilakukan di antara dua Perusahaan, yang berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UUPM”), tidak dikategorikan sebagai afiliasi.

 

Berdasarkan nilai perolehan tersebut diatas, transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material, sebagaimana didefinisikan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 42”), karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% nilai Ekuitas Perseroan (berdasarkan nilai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Teraudit Perseroan untuk tahun buku 2020). 

 

“Pembelian Kapal dilakukan untuk pengembangan usaha anak perusahaan Perseroan,” tutup Kamal Imam.