EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD16,9 juta atau setara dengan Rp280,59 miliar.

Berdasarkan hasil RUPST TPMA yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4), total dividen Rp280,59 miliar tersebut setara dengan Rp80 per saham atau sebesar 67,11 persen dari laba bersih Tahun Buku 2024. 

Seperti diketahui, laba bersih TPMA di 2024 yang berdenominasi dolar AS tercatat sebesar USD25,21 juta.

Dengan penetapan dividen tunai Rp80 per saham, maka TPMA akan mentransfer dividen kepada pemegang saham pengendali (PSP), PT Dwitunggal Perkasa Mandiri sebesar Rp146,03 miliar. Sementara itu, perseroan akan mengalokasikan dana dividen untuk investor publik sebesar Rp94,11 miliar.

Selebihnya, dividen tunai akan disalurkan kepada pemegang saham institusi lainnya sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing di TPMA. Saat ini ada tiga pemegang saham institusi di Trans Power Marine, yakni PT Patin Resources, PT Artha Wijaya Kapital dan PT Investasi Jasa Cemerlang.

Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat TPMA memiliki saham treasuri sebanyak 10.939.900 lembar atau setara dengan 0,31 persen dari jumlah saham perseroan. Rapat hari ini juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai.

Manajemen TPMA menyampaikan, cum dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Mei 2025, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 Mei 2025. Pembayaran dividen tunai diagendakan berlangsung pada 28 Mei 2025.

RUPST TPMA menyetujui sebesar USD50 ribu dari laba bersih 2024 sebagai dana cadangan, sedangkan sisa laba bersih sebesar USD8,24 juta ditetapkan sebagai laba ditahan. Manajemen TPMA menyebutkan, konversi USD ke rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia Rp16.588/USD pada 27 Maret 2025.